Latest Post
« »
« »
« »
Get this widget
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Anak

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Anak

Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan sukses terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat

Dalam rangka Seminar Sehari tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar Anak dan Kurikulum Berbasis Komputensi di Sekolah Dasar

1. Pengaruh Pendidikan dan Pembelajaran Unggul

Seorang secara genetis telah lahir dengan suatu organisme yang disebut inteligensi yang bersumber dari otaknya. Struktur otak telah ditentukan secara genetis, namun berfungsinya otak tersebut menjadi kemampuan umum yang disebut inteligensi, sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungannya (Semiawan, C, 1997).Pada kala bayi lahir ia telah dimodali 100 - 200 milyar sel otak dan siap memproseskan beberapa trilyun informasi. Cara pengelolaan inteligensi sangat mempengaruhi kualitas manusianya, tetapi sayang perlakuan lingkungan dalam caranya tidak selalu menguntungkan perkembangan inteligensi yang berpangaruh terhadap kepribadian dan kualitas kehidupan manusia. Ternyata dari berbagai penelitian bahwa pada umumnya hanya kurang lebih 5% neuron otak berfungsi penuh (Clark, 1986).

Lingkungan pendidikan dan berbagai pusat pelatihan serta tempat kerja kita kini juga dipengaruhi oleh lingkungan global yang merupakan berbagai pengaruh eksternal dalam dinamika berbagai aspek kehidupan di dunia, Lingkungan global yang mengadung pengertian tereksposnya kita oleh kehidupan komunitas global menuntut adaptasi masyarakat kita pada kondisi global dan pada gilirannya menuntut adaptasi individu untuk bisa bertahan di masyarakat di mana ia hidup.

Interface antar berbagai stimulus lingkungan melalui interaksi untuk mewujudkan aktualitasasi diri individu secara optimal dalam masyarakat di mana ia hidup dan juga aktualisasi daerah pada masyarakat yang lebih luas, nasional maupun global, inilah yang harus menjadi perhatian pengelola ataupun atasan atas perlakuan subjek SDM, dalam hal kita, para guru dalam perlakuannya terhadap peserta didik. Interaksi yang terjadi dalam prilaku anak-anak kita. Namun secara reciprocal (timbal balik) perlakuan yang diterjadikan adalah cermin kehidupan masyarakat di mana ia hidup.

Menghadapi era global di masa yang akan datang, diharapkan kesadaran tentang reformasi pendidikan memenuhi kondisi masa depan yang dipersyaratkan (necessary condition to be fullfield). Kurun waktu milenium ke 3 dari proses kehidupan manusia sudah berjalan, dan abad ke-21 serta abad ke-22 ini bukan saja merupakan abad-abad baru, melainkan juga peradaban baru. Hal ini dikarenakan betapapun mengalami krisis moneter, Indonesia akan terkena juga oleh restrukturisasi global dunia yang sedang berlangsung. Restrukturisasi dunia, yang terutama ditandai oleh berbagai perubahan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan aspek kehidupan lain, mempengaruhi setiap insan manusia, laki, perempuan, anak di negara berkembang maupun di negara maju, tidak terkecuali negara Indonesia, dan terutama berdampak terhadap orientasi pendidikan.

2. Perkembangan dan Pengukuran Otak

Sebagaimana tadi dikatakan, maka cara penggunaan sistem kompleks dari proses pengelolaan otak ini sebenarnya sangat menentukan inteligensi maupun kepribadian dan kualitas kehidupan yang dialami seorang manusia, serta kualitas manusia itu sendiri. Untuk meningkatkan kecerdasan anak maka produksi sel neuroglial, yaitu sel khusus yang mengelilingi sel neuron yang merupakan unit dasar otak, dapat ditingkatkan melalui berbagai stimulus yang menambah aktivitas antara sel neuron (synaptic activity), dan memungkinkan akselerasi proses berfikir(Thompsn, Berger, dan Berry, 1980 dalam Clark, 1986). Dengan demikian inteligensi manusia dapat ditingkatkan, meskipun dalam batas-batas tipe inteligensinya.

Secara biokimia neuron-neuron tersebut menjadi lebih kaya dengan memungkinkan berkembangnya pola pikir kompleks. Juga banyak digunakan berkembangnya aktivitas "Prefrontal cortex" otak, sehingga terjadi perencanaan masa depan, berfikir berdasarkan pemahaman dan pengalaman intuitif, Prefrontal cortex yang terutama tumbuh pada ketika anak berumur duabelas sampai enambelas tahun mencakup juga kemampuan melihat perubahan pola ekstrapolasi kecendrungan hari ini ke masa depan; regulasi diri serta strategi "biofeedback" dan meditasi; berfikir sistem analisis;yang merupakan aspek-aspek bentuk tertinggi kreativitas serta memiliki kepekaan sosial, emosional maupun rasional (Goodman, 1978, dalam Clark, 1986). Sifat-sifat manusia ini banyak terkait dengan sifat-sifat inisiatif dan dorongan mencapai kemandirian dan keunggulan.

Otak dewasa manusia tidak lebih dari 1,5 kg, namun otak tersebut adalah pusat berfikir, perilaku serta emosi manusia mencerminkan seluruh dirinya (selfhood), kebudayaan, kejiwaan serta bahasa dan ingatannya. Descartes pusat kesadaran orang, ibarat saisnya, sedangkan badan manusia adalah kudanya. Meskipun kemudian ternyata, bahwa perilaku manusia juga dipengaruhi oleh ketidaksadarannya (freud dalam Zohar, 2000:39), kesadaran manusia yang oleh Freud disebut rasionya merupakan kemampuan umum yang mengontrol seluruh perilaku manusia. Berbagai penelitian kemudian membuktikan bahwa kemampuan rasional tersebut biasa diukur dengan IQ (Intelligence Quetient). Meskipun kini terbukti bahwa orang memiliki lebih dari satu inteligensi menurut teori Gardner ada 8 (teori Multiple Intelligence), ukuran yang disebut IQ mengukur kemampuan umum yang bersifat tunggal masih sering dipakai untuk menandai kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Ternyata bahwa otak tersebut masih menyimpan berbagai kemungkinan lain.

"Celebral Cortex" otak dibagi dalam dua belahan otak yang disambung oleh segumpal serabut yang disebut "corpus callosum". Belahan otak kanan menguasai belahan kiri badan, sedangkan belahan otak kiri menguasai belahan kanan badan. Respons, tugas dan fungsi belahan kiri dan kanan berbeda dalam menghayati berbagai pengalaman belajar, sebagaimana seorang mengalami realitas secara berbeda-beda dan unik. Belahan otak kiri terutama berfungsi untuk merespons terhadap hal yang sifatnya linier, logis, teratur, sedangkan yang kanan untuk mengembangkan kreativitasnya, mengamati keseluruhan secara holistik dan mengembangkan imaginasinya. Dengan demikian ada dua kemungkinan cara berfikir, yaitu cara berfikir logis, linier yang menuntut satu jawaban yang benar dan berfikir imaginatif multidimensional yang memungkinkan lebih dari satu jawaban.

3. Kecerdasan (Inteligensi) Emosional
* Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan suskse terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat (Segal, 1997:14). Pada permulaan tahun sembilan puluhan berbagai penelitian menunjukkan (Segal, 1997:5) bahwa diinspirasi oleh berbagai psikolog humanis seperti Maslow, Rollo May, Carl Rogers yang sangat memperhatikan segi-segi subyektif (perasaan) dalam perkembangan psikolog, eksplorasi tentang emosi telah menunjuk pada sumber-sumber emosi (Segal, 1997, Goleman, 1995).

Ternyata bahwa emosi selain mengandung persaan yang dihayati seseorang, juga mengandung kemampuan mengetahui (Menyadari) tentang perasaan yang dihayati dan kemampuan bertindak terhadap perasaan itu. Bahkan pada hakekatnya emosi itu adalah impuls untuk bertindak.

Goleman menyatakan bahwa selain rational mind, seorang memiliki an emotional main yang masing-masing diukur oleh IQ dan EQ dan bersumber masing-masing dari head dan heart. kedua kehidupan mental tersebut, meskipun berfungsi dengan cara-caranya sendiri, bekerjasama secara sinergis dan harmonis.

* Homo sapiens yang memiliki neocortex(otak depan) yang merupakan sumber rasio, yaitu otak depan, terdiri dari pusat-pusat yang memahami dan mendudukan apa yang diamati oleh alat dria kita. Dalam evolusi tentang pengtahuan kemampuan organisma, ternyata bahwa penanjakan kehidupan manusia dalam peradaban dan kebudayaan adalah kerja neocortex yang ternyata juga menjadi sumber kemampuan seseorang untuk perencanaan dan strategi jangka panjang dalam mempertahankan hidup (Goleman, 1995:11).

Perkembangan ini menjadi otak memiliki nuansa terhadap kehidupan emosional seseorang. Struktur lymbic (sumsum tulang belakang) menghidupkan perasaan tentang kesenangan dan keinginan seksual, yaitu emosi yang mewujudkan sexual passion. Namun keterkaitan sistem lymbic tersebut dengan neocortex menumbuhkan hubungan dasar ibu-anak, yang menjadi landasan untuk unit keluarga dan commitment jangka panjang untuk membesarkan anak (spesi yang tidak dimiliki organisma ini seperti binatang melata, tidak memiliki kasih sayang) dan sering membunuh dan /atau menghancurkan anaknya sendiri. Masa anak dan masa belajar panjang (long childhood) bersumber dari saling keterhubungan neuron-neuron dalam 'pabrik' otak ini.

* Amygdala adalah neuron yang mewujudkan struktur keterhubungan di atas brainstem dekat dasar dari limbic ring(cincin sumsum tulang belakang antara emosi dan rasio). Amygdala adalah tempat penyimpanan memori emosi.

Joseph Le Doux, neoroscientist dari Center for Neural Scince New York University menemukan peran penting amygdala dalam otak emosional. Amygdala menerima input langsung melalui alat dria dan memberikan signal kepada neocortex, namun juga dapat memberikan respons sebelum tercatat di neocortex. Jadi ada kemungkinan respons manusia sebelum ia berfikir.


Sumber : http://www.ditpsd.org/index.php?option=com_content&view=article&id=46:faktor-faktor-yang-mempengaruhi-prestasi-belajar-anak&catid=34:umum&Itemid=69
 

Sekolah Dasar

Sekolah Dasar


Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

 

NOMOR KODE SURAT

020/REK/IV.4/MTs/D/2003
Nomor Surat           Kode Khusus            Eselon Cabang       Nama Lembaga    Pokok Masalah      Th Pembuatan

Contoh : 001/421.2-Skep/SD/IX/2013

NOMOR DAN KODE SURAT
1.    Penomoran ditulis pada satu baris yang memuat: nomor surat, kode surat, kode instansi, kode bulan dan kode tahun kalender.
2.    Nomor surat menggunakan tiga digit, mulai dari nomor urut 001, masa berlaku nomor surat adalah satu periode. Dihitung mulai dari masa bakti kepengurusan organisasi/instansi masing-masing.
3.    Kode surat dapat berupa singkatan dari kode acara yang akan dilaksanakan atau kode surat yang  sesungguhnya.
.
KODE SURAT
1.      Kode surat terdiri dari :
a.
Surat Keputusan
= SKep
b.
Surat Keterangan
= SKet
c.
Surat Edaran
= SEd
d.
Surat Tugas
= ST
e.
Surat Kuasa
= SK
f.
Surat Peringatan
= SP
g.
Surat Ijin Kegiatan
= SIK
h.
Surat Perjanjian
= SPn
i.
Surat Undangan
= Und
j.
Memorandum
= Mem
k.
Nota Dinas
= Nd
l.
Pengumuman
= Peng
m.
Surat Ketetapan
= STap
n.
Surat Perintah
= SPer
o.
Surat Lain – lain
= L
2.      Kode surat yang merupakan contoh sebagai singkatan dari acara yang akan dilaksanakan
a.
Konferensi Zona
= KZ
b.
Seminar Umum
= SU
c.
Seminar Teknologi
= ST
3.      Kode Bulan ditulis dengan menggunakan hurup Romawi dari bulan Januari sampai dengan Desember yaitu dengan kode I – XII
4.      Tahun Kalender ditulis lengkap dan tidak boleh di singkat

PENANDATANGANAN SURAT DAN STEMPEL SURAT
1.      Surat-surat penting yang menyangkut organiasasi/instansi seperti:
Pembentukan kepanitiaan, laporan kegiatan, permohonan izin, dan surat-surat harus di tanda tangani   oleh Pimpinan yang berwenang.
Dalam hal Pimpinan berhalangan, penanda tanganan dapat dilakukan oleh struktur yang ada di bawahnya tetapi sudah ada dibawah persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu, dengan penambahan simbol Atas Nama di atas tanda tangan.
Surat-surat yang ditandatangani ditempatkan di sudut kanan bawah setelah kata penutup surat.
§   Surat-surat organisasi yang sudah ditandatangani baru dianggap sah apabila dibubuhi  stempel surat.
§  Stempel surat adalah stempel resmi instansi/organisasi yang bentuk serta susunan  telah ditentukan.
§  Surat-surat yang hanya ditandatangani oleh Pimpinan dibubuhkan stempel dengan posisi disebelah kiri tanda tangan dan harus mengenai tanda tangan tersebut, tetapi tidak boleh menutupinya.

AGENDA SURAT DAN ARSIP SURAT

Semua surat masuk atau surat keluar, harus dicatat di buku agenda.
Buku agenda surat setidak–tidaknya berisi kolom catatan : nomor urut, tanggal surat, kode surat, alamat dan tujuan serta perihal surat.
1.      Klasifikasi surat dilihat dari sifatnya, terdiri dari :
§  Sangat rahasia  : artinya surat yang hanya boleh diketahui oleh pihak yang berkepentingan dan  jika  di ketahui  oleh  pihak  lain  akan mengancam suatu instansi/organisasi.
§  Rahasia/terbatas  : artinya  surat  yang  hanya  boleh  diketahui  oleh pihak yang berkepentingan dan jika di ketahui oleh pihak lain tidak akan mengancam suatu instansi/organisasi.
§  Biasa   : artinya  surat  yang  boleh  diketahui  oleh  pihak  yang tidak   berkepentingan dan tidak mengancam kelembagaan.
   2.      Klasifikasi surat dilihat dari pengirimannya, terdiri dari :
§  Kilat, artinya surat tersebut dikirim seketika setelah surat selesai dibuat dan harus sampai dialamat hari itu juga.
§  Segera, artinya surat tersebut harus dikirim menurut urutan diterima sekretariat dan dikirim menurut jadwal kurir.
§  Kilat/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat.
§  Kilat Khusus/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat khusus.
Tanda klasifikasi surat harus dicantumkan dengan membutuhkan stempel sangat rahasia atau
rahasia dan seterusnya pada amplop, dan lembar surat pada surat pengantarnya.
Kode surat merupakan alat untuk mengenali masalah yang dikandung dalam arsip, dan disamping itu juga sebagai alat penentu, dimana letak arsip itu dalam urutan hubungan masalahnya pada susunan seluruh arsip dalam simpanan.
Kode ini juga menunjukkan adanya urutan sistimatis dari masalah-masalah arsip dan kartu kendali dalam file.
Di bawah merupakan contoh beberapa kode surat, dikarenakan penomoran surat dimulai dari 000 s/d 900 maka penulis di sini mengkhususkan kode nomor surat untuk wilayah instansi Pendidikan.
000
  UMUM
 001
  Lambang
002
  Tanda Kehormatan/Penghargaan untuk pegawailihat 861.1
003
  Hari Raya/Besar
004
  Ucapan
005
  Undangan
020
  PERALATAN
040
  PERPUSTAKAAN Dokumentasi / Kearsipan / Sandi
042
  Dokumentasi
045
  Kearsipan
060
  ORGANISASI / KETATALAKSANAAN
090
  PERJALANAN DINAS
230
  ORGANISASI PROFESI DAN FUNGSIONAL
232
  Persatuan Guru Republik Indonesia
236
  Korps Pegawai Republik Indonesia
239
  Organisasi Profesi Dan Fungsional Lainnya
 240
  ORGANISASI PEMUDA
 410
  PEMBANGUNAN DESA
411
  Pembinaan Usaha Gotong Royong
.14
  Pungutan
   .2
  Lembaga Sosial Desa (LSD)
.32
  Kuliah Kerja Nyata (KKN)
.33
  Pusat Latihan
.34
  Kursus-Kursus
.35
  Kurikulum / Sylabus
.36
  Ketrampilan
.37
  Pramuka
   .4
  Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
.25
  Petunjuk / Pembinaan Pelaksanaan
  .3
  Koperasi Desa
.32
  Koperasi Usaha Desa
 420
  PENDIDIKAN
    .1
  Pendidikan Khusus Klasifikasi disini Pendidikan Putra/I Irja
421
  Sekolah
   .1
  Pra Sekolah
   .2
  Sekolah Dasar
   .3
  Sekolah Menengah
   .4
  Sekolah Tinggi
   .5
  Sekolah Kejuruan
   .6
  Kegiatan Sekolah, Dies Natalis Lustrum
   .7
  Kegiatan Pelajar
  .71
  Reuni Darmawisata
 .72
  Pelajar Teladan
 .73
  Resimen Mahasiswa
   .8
  Sekolah Pendidikan Luar Biasa
   .9
  PLS / Pemberantasan Buta Huruf
422
  Administrasi Sekolah
.1
  Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian,Pendaftaran, Mapras, peloncoan
  .2
  Tahun Pelajaran
  .3
  Hari Libur
  .4
  Uang Sekolah, Klasifikasi Disini SPP
  .5
  Beasiswa
423
  Metode Belajar
  .1
  Kuliah
  .2
  Ceramah, Simposium
  .3
  Diskusi
  .4
  Kuliah Lapangan, Widyawisata, KKN, Studi Tur
  .5
  Kurikulum
  .6
  Karya Tulis
  .7
  Ujian
424
  Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor
  Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425
  Sarana Pendidikan
  .1
  Gedung
  .11
  Gedung Sekolah
  .12
  Kampus
  .13
  Pusat Kegiatan Mahasiswa
  .2
  Buku
  .3
  Perlengkapan Sekolah
426
  Keolahragaan
  .1
  Cabang Olah Raga
  .2
  Sarana
 .21
  Gedung Olah Raga
 .22
  Stadion
 .23
  Lapangan
 .24
  Kolam renang
  .3
  Pesta Olah Raga, Klasifikasi nya: PON, Porsade, Olimpiade,
  .4
  KONI
427
  Kepramukaan Meliputi: Organisasi dan Kegiatan Remaja
  Klasifikasi Disini: Gelanggang Remaja
428
  Kepramukaan
429
  Pendidikan  Kedinasan Untuk Depdagri, Lihat 890
430
  KEBUDAYAAN
431
  Kesenian
    .1
  Cabang Kesenian
    .2
  Sarana
  .21
  Gedung Kesenian
432
  Kepurbakalaan
433
  Sejarah
434
  Bahasa
435
  Usaha Pertunjukan, Hiburan, Kesenangan
440
  KESEHATAN
441
  Pembinaan Kesehatan
442
  Obat-obatan
443
  Penyakit Menular
444
  Gizi
445
  Rumah Sakit, Balai Kesehatan, PUSKESMAS,PUSKESMAS Keliling,  Poliklinik
446
  Tenaga Medis
448
  Pengobatan Tadisional
450
  AGAMA
451
  Islam
  .1
  Peribadatan
  .11
  Sholat
  .12
  Zakat Fitrah
  .13
  Puasa
  .14
  MTQ
 .2
  Rumah Ibadah
 .3
  Tokoh Agama
 .4
  Pendidikan
 .41
  Tinggi
  42
  Menengah
 .43
  Dasar
 .44
  Pondok Pesantren
 .45
  Gedung Sekolah
 .46
  Tenaga Pengajar
 .47
  Buku
 .48
  Dakwah
 .49
  Organisasi / Lembaga Pendidikan
 .5
  Harta Agama Wakaf, Baitulmal, dsb
 .6
  Peradilan
 .7
  Organisasi Keagamaan Bukan Politik Majelis Ulama
 .8
  Mazhab
456
  Urusan Haji
  .1
  ONH
  .2
  Manasik
860
  PENILAIAN
861
  Penghargaan
  .1
  Bintang/Satyalencana
  .2
  Kenaikan Pangkat Anumerta
.3
  Kenaikan Gaji Istimewa
.4
  Hadiah Berupa Uang
.5
  Pegawai Teladan










Kode Surat dan Arsif Kedinasan

LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR    : 78  TAHUN  2012
TENTANG : TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH.
.
 Catatan :
di bawah ini adalah ringkasan TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH yang digunakan untuk kepentingan wilayah sendiri, Penulis menampilkan kode surat menyurat dan kearsifan ini di khususkan seputar wilayah instansi Pendidikan.
 1.  Pengurusan Surat
Pengurusan naskah dinas masuk
Pengurusan naskah dinas masuk meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah. Pada unit kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan, pengarahan, pencatatan, pengendalian dan penyimpanan.
a)     cara  penyimpanan arsip aktif dilakukan menurut urutan kode klasifikasi.
b)     penyimpanan arsip in aktif dipusatkan pada unit kearsipan.
cara penemuan kembali arsip dapat dilakukan indeks, kode klasifikasi, nomor urut, asal surat, tanggal dan nomor surat.
 2. Sarana Pengurusan Surat
     
3.  Pemberkasan Surat Berdasarkan Kode Klasifikasi
  1. Klasifikasi kearsipan Kementerian Dalam Negeri dan perintah daerah merupakan klasifikasi yang disusun berdasarkan masalah, mencerminkan fungsi dan kegiatan pelaksanaan tugas dari semua satuan organisasi dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah yaitu menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang pemerintahan umum dan otonomi daerah, ideologi, politik, pembangunan desa dan agraria, diberi kode angka arab, diperinci secara DECIMAL, dengan mempergunakan TIGA ANGKA DASAR, dilengkapi dengan kode pembantu, kode wilayah dan singkatan nama komponen.
  2. Pola klasifikasi disusun secara berjenjang dengan mempergunakan prinsip perkembangan dari umum kepada khusus dalam hubungan masalah, didahului oleh 3 perincian dasar, masing-masing perincian pertama, perincian kedua dan perincian ketiga sebagai pola dasar yang berfungsi sebagai jembatan penolong dalam menemukan kode masalah yang tercantum dalam pola klasifikasi.
  3. Sesuai dengan sifat desimal arsip dikelompokkan dalam 10 pokok masalah, diberi kode 000 s/d 900. Dari 10 pokok masalah ini terlebih dahulu dibedakan antara tugas subtantif (pokok) dan tugas fasilitatif (penunjang). Angka 100 s/d 600 merupakan kode tugas-tugas substantif, sedangkan angka 000, 700, 800, dan 900 merupakan kode tugas-tugas fasilitatif. Kode 000 menampung masalah-masalah fasilitatif diluar masalah pengawasan, kepegawaian dan keuangan. masalah-masalah yang berkaitan dengan kerumah tanggan, seperti protokol urusan dalam dan masalah-masalah yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok lainnya, seperti perjalanan dinas, peralatan, lambang negara atau daerah, tanda-tanda kehormatan dan sebagainya.
Dengan demikian maka sepuluh pokok masalah tersebut telah menampung seluruh kegiatan pelaksanaan tugas Kementerian Dalam Negeri termasuk instansi-instansi dalam lingkungannya.
Sepuluh masalah tersebut adalah sebagai berikut :
000  Umum
100  Pemerintahan
200  Politik
300  Keamanan dan Ketertiban
400  Kesejahteraan
500  Perekonomian
600  Pekerjaan Umum dan Ketenagaan
700  Pengawasan
800  Kepegawaian
900  Keuangan
.
Kode alat untuk mengenali masalah yang dikandung dalam arsip, dan disamping itu juga sebagai alat penentu, dimana letak arsip itu dalam urutan hubungan masalahnya pada susunan seluruh arsip dalam simpanan. Kode ini juga menunjukkan adanya urutan sistimatis dari masalah-masalah arsip dan kartu kendali dalam file.
Kode pembantu dimaksud tersebut adalah :
- 01   Perencanaan
- 02   Penelitian
- 03   Pendidikan
- 04  Laporan
- 05  Panitia
- 06  Seminar, Lokakarya, Workshop
- 07  Statistik
- 08  Peraturan perundang-undangan
- 09  Tidak dipakai
Kode wilayah kode untuk menunjukan pembagian wilayah. Dengan memperhatikan prinsip, kode wilayah dimaksud disusun sebagai berikut :
Kode wilayah bagi Provinsi dapat membentuk kode wilayah sendiri untuk Kabupaten/Kota di wilayahnya, sedangkan bagi Kabupaten/Kota dapat membentuk kode wilayah tersendiri untuk Kecamatan diwilayahnya.
Untuk mengetahui komponen yang menangani masalah diperlukan singkatan nama komponen sebagai berikut :
Untuk mengetahui Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menangani masalah, diperlukan singkatan nama Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat diatur sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku
 POLA KLASIFIKASI
                000
  UMUM
                001
  Lambang
                   .1
  Garuda
.2
  Bendera Kebangsaan
  .3
  Lagu Kebangsaan
                   .4
  Daerah
          .31
  Provinsi
                 .32
  Kabupaten/Kota
                002
  Tanda Kehormatan/Penghargaan untuk pegawai lihat 861.1
                003
  Hari Raya/Besar
.1
  Nasional 17 Agustus, Hari Pahlawan, dan sebagainya
.2
  Hari Raya Keagamaan
.3
  Hari Ulang Tahun
.4
  Hari-hari Besar Internasional
                004
  Ucapan
                005
  Undangan
                006
  Tanda Jabatan
.1
  Pamong Praja
.2
  Tanda Pengenal
.3
  Pejabat lainnya
       010
  URUSAN DALAM
011
  Gedung Kantor/Termasuk Instalasi Prasarana Fisik Pamong /Kantor Dinas
                012
  Rumah Dinas
       015
  Penerangan Listrik/Jasa Listrik
       016
  Telepon/Faximile/Internet
         017
  Keamanan/Ketertiban Kantor
       018
  Kebersihan Kantor
       019
  Protokol
       020
  PERALATAN
       021
  Alat Tulis
       022
  Mesin Kantor
       023
  Perabot Kantor
       024
  Alat Angkutan
       025
  Pakaian Dinas
       028
  Inventaris
       030
  KEKAYAAN DAERAH
       031
  Sumber Daya Alam
       032
  Asset Daerah
       040
  PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI / KEARSIPAN / SANDI
       041
  Perpustakaan
.1
  Umum
.2
  Khusus
.3
  Perguruan Tinggi
.4
  Sekolah
.5
  Keliling
       042
  Dokumentasi
       045
  Kearsipan
       046
  Sandi
       047
  Website
       048
  Pengelolaan Data
       049
  Jaringan Komunikasi Data
      050
  PERENCANAAN
       051
  Proyek Bidang Pemerintahan, Klasifikasikan Disini : Proyek Prasaran Fisik   Pemerintahan
       057
  Bidang Pengawasan
      058
  Bidang Kepegawaian
       059
  Bidang Keuangan
       060
  ORGANISASI / KETATALAKSANAAN
.1
  Program Kerja
       061
  Organisasi Instansi Pemerintah (struktur organisasi)
       062
  Organisasi Badan Non Pemerintah
       065
  Ketatalaksanaan / Tata Naskah / Sistem
       066
  Stempel Dinas
       067
  Pelayanan Umum / Pelayanan Publik / Analisis
       068
  Komputerisasi / Siskomdagri
       069
  Standar Pelayanan Minimal
       070
  PENELITIAN
       077
  Provinsi
       078
  Kabupaten/Kota
       079
  Kecamatan /Desa
      080
  KONFERENSI / RAPAT / SEMINAR
       081
  Gubernur
       082
  Bupati / Walikota
       083
  Komponen, Eselon Lainnya
       084
  Instansi Lainnya
       090
  PERJALANAN DINAS
       094
  Perjalanan Pegawai Termasuk Pemanggilan Pegawai
       100
  PEMERINTAHAN
       101
  Meliputi: Tata Praja, Legislatif, Yudikatif, Hubungan luar negeri
       102
  GDN
       110
  PEMERINTAHAN PUSAT
111
  Presiden
112
  Wakil Presiden
113
  Susunan Kabinet
       114
  Kementerian Dalam Negeri
120
  PEMERINTAH PROVINSI
.042
  Monografi tambahkan kode wilayah
.1
  Koordinasi
125
  Pembentukan Pemekaran Wilayah
       126
  Pembagian Wilayah
       127
  Penyerahan Urusan
      130
  PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA
       134
  Forum Koordinasi Pemerintah Di Daerah
.1
  Muspida
.2
  Forum PAN (Panitian Anggaran Nasional)
.3
  Forum Koordinasi Lainnya
.4
  Kerjasama antar Kabupaten/Kota
       135
  Pembentukan / Pemekaran Wilayah
       136
  Pembagian Wilayah
       137
  Penyerahan Urusan
       138
  Pemerintah Wilayah Kecamatan
140
  PEMERINTAHAN DESA / KELURAHAN
 141
  Pamong Desa, Meliputi: Pencalonan, Pemilihan, Meninggal, Pengangkatan,  Pemberhenian.
 142
  Penghasilan Pamong Desa
 143
  Kekayaan Desa
 144
  Dewan Tingkat Desa, Dewan Marga, Rembug Desa
 145
  Administrasi Desa
 146
  Kewilayahan
.1
  Pembentukan Desa/Kelurahan
.2
  Pemekaran Desa/Kelurahan
.3
  Perubahan Batas Wilayah / Perluasan Desa / Kelurahan
.4
  Perubahan Nama Desa / Kelurahan
.5
  Kerjasama Antar Desa / Kelurahan
 147
  Lembaga-lembaga Tingkat Desa
 148
  Perangkat Kelurahan
.1
  Kepala Kelurahan
.2
  Sekretaris Kelurahan
.3
  Staf Kelurahan
 149
  Dewan Kelurahan
.1
  Rukun Tetangga
.2
  Rukun Warga
.3
  Rukun Kampung
150
  LEGISLATIF MPR / DPR / DPD
160
  DPRD PROVINSI TAMBAHKAN KODE WILAYAH
170
  DPRD KABUPATEN TAMBAHKAN KODE WILAYAH
180
  HUKUM
.1
  Kontitusi
.11
  Dasar Hukum
.12
  Undang-Undang Dasar
.2
  GBHN
.3
  Amnesti, Abolisi dan Grasi
190
  HUBUNGAN LUAR NEGERI
 200
  POLITIK
 210
  KEPARTAIAN
 220
  ORGANISASI KEMASYARAKATAN
230
  ORGANISASI PROFESI DAN FUNGSIONAL
231
  Ikatan Dokter Indonesia
232
  Persatuan Guru Republik Indonesia
233
  PERSATUAN SARJANA HUKUM INDONESIA
234
  Persatuan Advokat Indonesia
235
  Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
236
  Korps Pegawai Republik Indonesia
237
  Persatuan Wartawan Indonesia
238
  Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia
239
  Organisasi Profesi Dan Fungsional Lainnya
 240
  ORGANISASI PEMUDA
241
  Komite Nasional Pemuda Indonesia
242
  Organisasi Mahasiswa
243
  Organisasi Pelajar
250
  ORGANISASI BURUH, TANI, NELAYAN DAN ANGKUTAN
 260
  ORGANISASI WANITA
261
  Dharma Wanita
262
  Persatuan Wanita Indonesia
263
  Pemberdayaan Perempuan (wanita)
264
  Kongres Wanita
 270
  PEMILIHAN UMUM
 300
  KEAMANAN / KETERTIBAN
 310
  PERTAHANAN
 320
  KEMILITERAN
 330
  KEAMANAN
 340
  PERTAHANAN SIPIL
 350
  KEJAHATAN
 360
  BENCANA
361
  Gunung Berapi / Gempa
362
  Banjir / Tanah Longsor
363
  Angin Topan
364
  Kebakaran
.1
  Pemadam Kebakaran
365
  Kekeringan
366
  Tsunami
370
  KECELAKAAN / SAR
 400
  KESEJAHTERAAN RAKYAT
401
  Keluarga Miskin
402
  PNPM Mandiri Pedesaan
 410
  PEMBANGUNAN DESA
411
  Pembinaan Usaha Gotong Royong
.14
  Pungutan
   .2
  Lembaga Sosial Desa (LSD)
.32
  Kuliah Kerja Nyata (KKN)
.33
  Pusat Latihan
.34
  Kursus-Kursus
.35
  Kurikulum / Sylabus
.36
  Ketrampilan
.37
  Pramuka
   .4
  Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
.25
  Petunjuk / Pembinaan Pelaksanaan
  .3
  Koperasi Desa
.32
  Koperasi Usaha Desa
 420
  PENDIDIKAN
    .1
  Pendidikan Khusus Klasifikasi Disini Pendidikan Putra/I Irja
421
  Sekolah
   .1
  Pra Sekolah
   .2
  Sekolah Dasar
   .3
  Sekolah Menengah
   .4
  Sekolah Tinggi
   .5
  Sekolah Kejuruan
   .6
  Kegiatan Sekolah, Dies Natalis Lustrum
   .7
  Kegiatan Pelajar
  .71
  Reuni Darmawisata
 .72
  Pelajar Teladan
 .73
  Resimen Mahasiswa
   .8
  Sekolah Pendidikan Luar Biasa
   .9
  Pendidikan Luar Sekolah / Pemberantasan Buta Huruf
422
  Administrasi Sekolah
  .1
  Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian, Pendaftaran, Mapras, Perpeloncoan
  .2
  Tahun Pelajaran
  .3
  Hari Libur
  .4
  Uang Sekolah, Klasifikasi Disini SPP
  .5
  Beasiswa
423
  Metode Belajar
  .1
  Kuliah
  .2
  Ceramah, Simposium
  .3
  Diskusi
  .4
  Kuliah Lapangan, Widyawisata, KKN, Studi Tur
  .5
  Kurikulum
  .6
  Karya Tulis
  .7
  Ujian
424
  Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor
  Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425
  Sarana Pendidikan
  .1
  Gedung
  .11
  Gedung Sekolah
  .12
  Kampus
  .13
  Pusat Kegiatan Mahasiswa
  .2
  Buku
  .3
  Perlengkapan Sekolah
426
  Keolahragaan
  .1
  Cabang Olah Raga
  .2
  Sarana
 .21
  Gedung Olah Raga
 .22
  Stadion
 .23
  Lapangan
 .24
  Kolam renang
  .3
  Pesta Olah Raga, Klasifikasi Disini: PON, Porsade, Olimpiade, dsb
  .4
  KONI
427
  Kepramukaan Meliputi: Organisasi Dan Kegiatan Remaja
  Klasifikasi Disini: Gelanggang Remaja
428
  Kepramukaan
429
  Pendidikan  Kedinasan Untuk Depdagri, Lihat 890
430
  KEBUDAYAAN
431
  Kesenian
    .1
  Cabang Kesenian
    .2
  Sarana
  .21
  Gedung Kesenian
432
  Kepurbakalaan
433
  Sejarah
434
  Bahasa
435
  Usaha Pertunjukan, Hiburan, Kesenangan
440
  KESEHATAN
441
  Pembinaan Kesehatan
442
  Obat-obatan
443
  Penyakit Menular
444
  Gizi
445
  Rumah Sakit, Balai Kesehatan, PUSKESMAS, PUSKESMAS Keliling, Poliklinik
446
  Tenaga Medis
448
  Pengobatan Tadisional
450
  AGAMA
451
  Islam
  .1
  Peribadatan
  .11
  Sholat
  .12
  Zakat Fitrah
  .13
  Puasa
  .14
  MTQ
 .2
  Rumah Ibadah
 .3
  Tokoh Agama
 .4
  Pendidikan
 .41
  Tinggi
  42
  Menengah
 .43
  Dasar
 .44
  Pondok Pesantren
 .45
  Gedung Sekolah
 .46
  Tenaga Pengajar
 .47
  Buku
 .48
  Dakwah
 .49
  Organisasi / Lembaga Pendidikan
 .5
  Harta Agama Wakaf, Baitulmal, dsb
 .6
  Peradilan
 .7
  Organisasi Keagamaan Bukan Politik Majelis Ulama
 .8
  Mazhab
456
  Urusan Haji
  .1
  ONH
  .2
  Manasik
460
  SOSIAL
463
  Kesejahteraan Anak / Keluarga
   .1
  Anak Putus Sekolah
   .2
  Ibu Teladan
.   3
  Anak Asuh
464
  Pembinaan Pahlawan
465
  Kesejahteraan Sosial
  .1
  Lanjut Usia
  .2
  Korban Kekacauan, Pengungsi, Repatriasi
466
  Sumbangan Sosial
  .1
  Korban Bencana
  .2
  Pencarian Dana Untuk Sumbangan
  .3
  Meliputi: Penyelenggaraan Undian, Ketangkasan, Bazar, dsb
  .4
  Panti Asuhan
  .5
  Panti Jompo
467
  Bimbingan Sosial
  .1
  Masyarakat Suku Terasing Meliputi: Bimbingan, Pendidikan, Kesehatan, Pemukiman
468
  PMI
469
  Makam
470
  KEPENDUDUKAN
471
  Pendaftaran Penduduk
472
  Pencatatan Sipil
  .1
  Kelahiran, Kematian Dan Advokasi
  .11
  Kelahiran
  .12
  Kematian
  .13
  Advokasi Kelahiran Dan Kematian
  .2
  Perkawinan, Peceraian Dan Advokasi
473
  Informasi Kependudukan
  .1
  Teknologi Informasi
  .11
  Perangkat Keras
  .12
  Perangkat Lunak
  .13
  Jaringan Komunikasi Data
  .2
  Kelembagaan Dan Sumber Daya Informasi
480
  MEDIA MASSA
481
  Penerbitan
  .1
  Surat Kabar
  .2
  Majalah
  .3
  Buku
  .4
  Penerjemahan
482
  Radio
485
  Pers
   .1
  Kewartawanan
   .2
  Wawancara
   .3
  Informasi Nasional
500
  PEREKONOMIAN
510
  PERDAGANGAN
520
  PERTANIAN
522
  Kehutanan
523
  Perikanan
 524
  Peternakan
525
  Perkebunan
530
  PERINDUSTRIAN
539
  Perusahaan Daerah / BUMD/BULD
540
  PERTAMBANGAN / KESAMUDRAAN
541
  Minyak Bumi / Bensin
546
  Geologi
  .1
  Vulkanologi
  .11
  Pengawasan Gunung Berapi
  .2
  Sumur Artesis, Air Bawah Tanah
550
  PERHUBUNGAN
551
  Perhubungan Darat
552
  Perhubungan Laut
553
  Perhubungan Udara
554
  Pos
555
  Telekomunikasi
556
  Pariwisata dan Rekreasi
560
  TENAGA KERJA
580
  PERBANKAN / MONETER
581
  Kredit
582
  Investasi
590
  AGRARIA
593
  Pengurusan Hak-Hak Tanah
600
  PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAKERJAAN
610
  PENGAIRAN
611
  Irigasi
620
  JALAN
630
  JEMBATAN
640
  BANGUNAN
650
  TATA KOTA
670
  KETENAGAAN
671
  Listrik
.21
  PLTA  ( Pembangkit  Listrik Tenaga Air )
.22
  PLTD  ( Pembangkit Listrik Tenaga Diesel )
.23
  PLTG P ( Pembangkit Listrik Tenaga Gas )
.24
  PLTM ( Pembangkit  Listrik Tenaga Matahari )
.25
  PLTN ( Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir )
.26
  PLTPB ( Pembangkit Listrik Tenaga Uap )
690
  AIR MINUM
700
  PENGAWASAN
701
  Bidang Urusan Dalam
702
  Bidang Peralatan
703
  Bidang Kekayaan Daerah
704
  Bidang Perpustakaan / Dokumentasi / Kearsipan Sandi
705
  Bidang Perencanaan
706
  Bidang Organisasi / Ketatalaksanaan
707
  Bidang Penelitian
708
  Bidang Konferensi
709
  Bidang Perjalanan Dinas
710
  BIDANG PEMERINTAHAN
720
  BIDANG POLITIK
727
  Bidang Pemilihan Umum
730
  BIDANG KEAMANAN/KETERTIBAN
740
  BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
750
  BIDANG PEREKONOMIAN
     760
  BIDANG PEKERJAAN UMUM
 780
  BIDANG KEPEGAWAIAN
781
  Bidang Pengadaan Pegawai
782
  Bidang Mutasi Pegawai
783
  Bidang Kedudukan Pegawai
784
  Bidang Kesejahteran Pegawai
785
  Bidang Cuti
786
  Bidang Penilaian
787
  Bidang Tata Usaha Kepegawaian
788
  Bidang Pemberhentian Pegawai
789
  Bidang Pendidikan Pegawai
 790
  BIDANG KEUANGAN
791
  Bidang Anggaran
792
  Bidang Otorisasi
793
  Bidang Verifikasi
794
  Bidang Pembukuan
795
  Bidang Perbendaharaan
796
  Bidang Pembina Kebendaharaan
797
  Bidang Pendapatan
799
  Bidang Bendaharaan
800
  KEPEGAWAIAN
810
  PENGADAAN
820
  MUTASI
822
  Kenaikan Gaji Berkala
823
  Kenaikan Pangkat / Pengangkatan
824
  Pemindahan / Pelimpahan / Perbantuan
825
  Datasering dan Penempatan Kembali
826
  Penunjukan Tugas Belajar
828
  Mutasi Dengan Instansi Lain
830
  KEDUDUKAN
  Meliputi:
 831
  Perhitungan Masa Kerja
 832
  Penyesuaian Pangkat / Gaji
 833
  Penghargaan Ijazah / Penyesuaian
 834
  Jenjang Pangkat / Eselonering
840
  KESEJAHTERAAN PEGAWAI
  Meliputi:
841
  Tunjangan
    .1
  Jabatan
    .2
  Kehormatan
    .3
  Kematian/Uang Duka
    .4
  Tunjangan Hari Raya
    .5
  Perjalanan Dinas Tetap/Cuti/Pindah
    .6
  Keluarga
    .7
  Sandang, Pangan, Papan (Bapertarum)
842
  Dana
   .1
  Taspen
   .2
  Kesehatan
. 3
  Asuransi
843
  Perawatan Kesehatan
844
  Koperasi / Distribusi
845
  Perumahan/Tanah
846
  Bantuan Sosial
850
  CUTI Meliputi Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Hamil, Cuti Naik Haji, Cuti
  Diluar Tanggungan Negara dan Cuti Alasan Lain
860
  PENILAIAN
861
  Penghargaan
  .1
  Bintang/Satyalencana
  .2
  Kenaikan Pangkat Anumerta
.3
  Kenaikan Gaji Istimewa
.4
  Hadiah Berupa Uang
.5
  Pegawai Teladan
862
  Hukuman
863
  Konduite, DP3, Disiplin Pegawai
864
  Ujian Dinas
865
  Penilaian Kehidupan Pegawai Negeri
  Meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Hidup Sederhana, Penilaian Kekayaan Pribadi. (LP2P )
870
  TATA USAHA KEPEGAWAIAN
 871
  Formasi
 872
  Bezetting/Daftar Urut Kepegawaian
 873
  Registrasi
.1
  NIP
.2
  KARPEG
.3
  Legitiminasi/Tanda Pengenal
.4
  Daftar Keluarga, Perkawinan, Perceraian, Karis, Karsu
874
  Daftar Riwayat Pekerjaan
875
  Kewenangan Mutasi Pegawai
876
  Penggajian
.1
  SKPP
877
  Sumpah/Janji
878
  Korps Pegawai
880
  PEMBERHENTIAN PEGAWAI
  Meliputi Atas  Pemberhentian,Permintaan Sendiri, Dengan Hak Pensiun, Karena
  Meninggal Dunia, Alasan Lain, Dengan Diberi Uang Pesangon, Uang Tnggu Untuk
  Sementara Waktu dan Pemberhentian Tidak Dengan  Hormat
881
  Permintaan Sendiri
882
  Dengan Hak Pensiun
883
  Karena Meninggal
884
  Alasan Lain
885
  Uang Pesangon
886
  Uang Tunggu
887
  Untuk Sementara Waktu
888
  Tidak Dengan Hormat
890
  PENDIDIKAN PEGAWAI
  Meliputi:
891
  Perencanaan
892
  Pendidikan _Egular / Kader
893
  Pendidikan dan Pelatihan / Non Reguler
894
  Pendidikan Luar Negeri
895
  Metode
896
  Tenaga Pengajar / Widyaiswara/Narasumber
897
  Administrasi Pendidikan
898
  Fasilitas Belajar
899
  Sarana
900
  KEUANGAN
910
  ANGGARAN
920
  OTORISASI / SKO
930
  VERIFIKASI
940
  PEMBUKUAN
  950
  PERBENDAHARAAN
960
  PEMBINAAN KEBENDAHARAAN
961
  Pemeriksaan Kas Dan Hasil Pemeriksaan Kas
970
  PENDAPATAN
990
  BENDAHARAWAN
.
Penyusutan  Arsip
Penyusutan untuk menghemat tempat penyimpanan dan biaya serta menghemat waktu   dalam usaha penemuan kembali arsip yang disimpan. Penyusutan dilakukan oleh Tata Usaha Pengolah
1.  Tata Usaha Pengolah
  • secara teratur mengadakan penelitian untuk menentukan arsip inaktif.
  • memisah-misahkan arsip yang dapat dimusnahkan dan yang akan dikirim ke penyimpanan.
  • menata arsip inaktif yang akan diserahkan ke penyimpanan dalam file tersendiri.
  • pada waktu yang telah ditentukan,mengirim arsip inaktif tersebut kepada penyimpanan.
2.  Unit Kearsipan
Secara teratur melakukan penelitian arsip yang sudah melampaui jadwal retensi.
Pemusnahan dan Penyerahan arsip.

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014. SDN PADASUKA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger